- Tuntutan hukum yang mengandung sengketa yang disebut gugatan, dimana terdapat sekurang-kurangnya 2 pihak.
- Tuntutan hak yang tidak mengandung sengketa yang disebut permohonan, dimana hanya terdapat satu pihak saja.
Monday 28 December 2009
PERBEDAAN GUGATAN DAN PERMOHONAN
Friday 25 December 2009
HUKUM PIDANA ISLAM
Hukum pidana sebagaimana dirumuskan oleh Musthafa Abdullah dan Ruben Ahmad adalah hukum mengenai delik yang diancam dengan hukuman pidana. Atau dengan perkataan lain hukum pidana itu adalah serangkaian peraturan yang mengatur masalah tindak pidana dan hukumannya. Pengertian ini mirip dengan pengertian fikih jinayah,sebagaimana yang telah dikemukakan diatas.