TUNJANGAN PENAMBAH PENGHASILAN (TPP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Beberapa Hari ini Kantor Kedatangan Banyak Pegawai Yang Ingin Mendapatkan Pergub No.8 Tahun 2012 Tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA.
Daripda musti jauh-jauh harus ke Biro Ortala & Kepeg. SETDA Prov. Sultra, silahkan Langsung Download Saja (*Gratis)
Klik Disini
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda