1) Lumsum
Kontrak Lumsum digunakan dalam hal ruang lingkup, waktu
pelaksanaan, dan produk/keluaran dapat didefinisikan dengan
jelas.
Kontrak Lumsum digunakan misalnya:
• Pelaksanaan pekerjaan kontruksi sederhana;
• Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi (design and build);
• pengadaan peralatan kantor;
• pengadaan benih;
• pengadaan jasa boga;
• sewa gedung; atau
• pembuatan video grafis.
Pembayaran dalam Kontrak Lumsum dengan harga pasti dan tetap,
senilai dengan harga yang dicantumkan dalam Kontrak.
Pembayaran dapat dilakukan sekaligus berdasarkan
hasil/keluaran atau pembayaran secara bertahap pekerjaan
berdasarkan tahapan atau bagian keluaran yang dilaksanakan.
2) Harga Satuan
Kontrak Harga Satuan digunakan dalam hal ruang lingkup,
kuantitas/volume tidak dapat ditetapkan secara tepat yang
disebabkan oleh sifat/karakteristik, kesulitan dan resiko pekerjaan.
Dalam Kontrak Harga Satuan pembayaran dilakukan berdasarkan
harga satuan yang tetap untuk masing-masing volume pekerjaan
dan total pembayaran (final price) tergantung kepada total
kuantitas/volume dari hasil pekerjaan. Pembayaran dilakukan
berdasarkan pengukuran hasil pekerjaan yang dituangkan dalam
sertifikat hasil pengukuran (contoh monthly certificate). Kontrak
Harga Satuan digunakan misalnya untuk kegiatan pembangunan
gedung atau infrastruktur, pengadaan jasa boga pasien di rumah
sakit.
3) Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan digunakan dalam
hal terdapat bagian pekerjaan yang dapat dikontrakkan
menggunakan Kontrak Lumsum dan terdapat bagian pekerjaan
yang dikontrakkan menggunakan Kontrak Harga Satuan. Kontrak
Gabungan Lumsum dan Harga Satuan digunakan misalnya untuk
Pekerjaan Konstruksi yang terdiri dari pekerjaan pondasi tiang
pancang dan bangunan atas.
4) Terima Jadi (Turnkey)
Kontrak Terima Jadi digunakan dalam hal Kontrak Pengadaan
Pekerjaan Konstruksi atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam
batas waktu tertentu dengan ketentuan sebagai berikut:
a) jumlah harga pasti dan tetap sampai seluruh pekerjaan selesai
dilaksanakan; dan
b) pembayaran dapat dilakukan berdasarkan termin sesuai
kesepakatan dalam Kontrak.
Penyelesaian pekerjaan sampai dengan siap
dioperasionalkan/difungsikan sesuai kinerja yang telah ditetapkan.
Kontrak Terima Jadi biasa digunakan dalam Pekerjaan Konstruksi
terintegrasi, misalnya Engineering Procurement Construction (EPC)
pembangunan pembangkit tenaga listrik, pabrik, dan lain-lain.
5) Kontrak Payung
Kontrak Payung digunakan dalam hal pekerjaan yang akan
dilaksanakan secara berulang dengan spesifikasi yang pasti namun
volume dan waktu pesanan belum dapat ditentukan. Kontrak
Payung digunakan misalnya pengadaan obat tertentu pada rumah
sakit, jasa boga, jasa layanan perjalanan (travel agent), atau
pengadaan material.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda